Header Ads

test

PT. PRIVO SAKURAZY MEDTECINDO GROUP PERSEROAN KOMANDITER NRi PSM Group International MENDIRIKAN YAYASAN, LEMBAGA DAN A BANK KREDIT SERTA HOTEL DI BIDANG PENDIDIKAN, KESEHATAN DAN SOSIAL

 

Yayasan Petuah Orang Tua Peduli Inter/Intranet Data Elektronik [POPIDE Foundation]

Bergerak di bidang Pendidikan, Kesehatan dan Sosial.

Yayasan dapat memperoleh dana dari berbagai sumber, tergantung pada tujuan dan kegiatan yayasan tersebut. Beberapa sumber umum pendanaan untuk yayasan meliputi:

Sumbangan Pribadi: Individu dapat memberikan sumbangan pribadi dalam bentuk uang tunai, aset, atau barang lainnya kepada yayasan.

Dana Pemerintah: Pemerintah dalam skala lokal, regional, atau nasional dapat memberikan hibah atau dana kepada yayasan yang berfokus pada penyediaan layanan sosial, pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan lain-lain.

Dana Perusahaan: Perusahaan swasta dapat memberikan sumbangan atau hibah kepada yayasan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) atau dalam rangka menjalin kemitraan.

Sumbangan Berbasis Proyek: Yayasan dapat mencari pendanaan untuk proyek-proyek spesifik yang dijalankan. Proyek ini bisa berfokus pada pendidikan, pengembangan masyarakat, kesehatan, dan banyak lagi.

Investasi: Yayasan dapat menginvestasikan dana mereka dan memanfaatkan hasil investasi untuk mendukung program-program mereka.

Hasil Investasi Saham dan Aset: Jika yayasan memiliki saham atau aset lainnya, mereka dapat memperoleh pendapatan dari dividen, bunga, atau kenaikan nilai aset.

Dana Warisan: Yayasan dapat menerima dana dari warisan atau wasiat seseorang yang memilih untuk mewariskan sebagian atau seluruh harta mereka kepada yayasan.

Penggalangan Dana: Yayasan dapat mengadakan acara penggalangan dana seperti lelang amal, konser, gala dinner, dan acara lainnya untuk mengumpulkan dana.

Dana Internasional: Yayasan dapat menerima hibah dari organisasi internasional, yayasan global, atau lembaga internasional lainnya.

Sumber Pendapatan Lainnya: Selain dari sumber-sumber di atas, ada banyak cara lain yang bisa digunakan yayasan untuk memperoleh dana, seperti investasi properti, royalti dari karya intelektual, atau pendapatan dari program pelatihan dan workshop.

Yayasan seringkali mengandalkan berbagai sumber pendanaan untuk mendukung berbagai kegiatan dan tujuan mereka. Sumber pendanaan yang dipilih akan tergantung pada fokus yayasan, reputasi mereka, dan strategi pengembangan dana yang mereka terapkan.

Lembaga Perkumpulan Pemuda Peduli Inter/Intranet Data Elektronik [P3IDE Institute]

Bergerak di bidang Konsultasi, Website, IT dan Konsultan Teknis Yang Berhubungan dengan Industri.

Lembaga juga dapat memperoleh dana dari berbagai sumber, tergantung pada jenis lembaga, tujuan mereka, dan kegiatan yang dijalankan. Berikut adalah beberapa sumber umum pendanaan untuk lembaga:

Pemerintah: Lembaga dapat menerima dana dari pemerintah dalam bentuk hibah, subsidi, atau kontrak untuk menyediakan layanan atau menjalankan program-program tertentu.

Sumbangan Perorangan: Individu dapat memberikan sumbangan pribadi dalam bentuk uang tunai atau barang kepada lembaga sebagai dukungan terhadap tujuan atau misi mereka.

Dana Perusahaan: Perusahaan dapat memberikan dana kepada lembaga sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) atau dalam rangka menjalin kemitraan.

Dana Filantropi: Lembaga dapat mendapatkan dukungan dari yayasan filantropi yang mendukung tujuan yang sejalan dengan misi lembaga tersebut.

Sumber Pendapatan Internal: Lembaga dapat menghasilkan dana melalui sumber pendapatan internal seperti penjualan produk atau layanan, biaya keanggotaan, atau tiket masuk untuk acara.

Dana Internasional: Lembaga dapat menerima hibah atau dukungan dari organisasi internasional atau lembaga global untuk menjalankan program-program lintas batas.

Investasi: Jika lembaga memiliki aset yang dapat diinvestasikan, pendapatan dari hasil investasi dapat digunakan untuk mendukung operasional dan program lembaga.

Dana Warisan: Lembaga dapat menerima dana dari warisan atau wasiat seseorang yang memilih untuk mewariskan sebagian atau seluruh harta mereka kepada lembaga.

Penggalangan Dana: Lembaga dapat mengadakan acara penggalangan dana seperti lelang amal, acara amal, konser, atau kampanye online untuk mengumpulkan dana.

Dana Hasil Penelitian atau Proyek: Jika lembaga terlibat dalam penelitian atau proyek-proyek tertentu, mereka dapat memperoleh dana dari hasil-hasil penelitian atau proyek yang dijalankan.

Dana Pendidikan atau Pelatihan: Lembaga pendidikan atau pelatihan dapat memperoleh dana dari biaya pendaftaran, uang kuliah, atau program-program pelatihan yang ditawarkan.

Sumber pendanaan yang digunakan oleh lembaga akan bervariasi tergantung pada jenis lembaga tersebut dan tujuan mereka. Pengelolaan dana yang efektif dan diversifikasi sumber pendanaan biasanya merupakan praktik yang baik untuk menjaga keberlanjutan lembaga.

Lembaga Keuangan PRIVO BANKS [BANK - BANK PRIVO / PRIVO Institute]

Mendirikan sebuah bank melibatkan proses yang rumit dan tunduk pada peraturan dan regulasi yang ketat. Setiap negara memiliki otoritas perbankan atau lembaga yang mengatur dan mengawasi pembentukan serta operasi bank. Berikut adalah gambaran umum tentang syarat-syarat yang mungkin diperlukan untuk mendirikan bank:

Pemenuhan Persyaratan Hukum:

Pendaftaran resmi: Mendirikan sebuah bank umumnya melibatkan pendaftaran resmi dengan otoritas perbankan atau lembaga pengatur di negara Anda.

Jenis bank: Tentukan jenis bank yang ingin Anda dirikan, seperti bank komersial, bank investasi, bank syariah, atau bank koperasi. Jenis bank ini akan menentukan fokus operasi Anda.

Modal Minimum:

Sebagian besar yurisdiksi mensyaratkan jumlah modal minimum yang harus dimiliki oleh bank baru untuk memastikan stabilitas keuangan dan kemampuan bank untuk bertahan dalam situasi yang sulit.

Rencana Bisnis:

Anda perlu menyusun rencana bisnis rinci yang mencakup visi, misi, strategi operasional, proyeksi keuangan, target pasar, dan model bisnis Anda.

Tim Manajemen:

Tim manajemen yang memiliki pengalaman dan pemahaman mendalam tentang industri perbankan biasanya diperlukan. Ini termasuk CEO, CFO, COO, dan kepala departemen penting lainnya.

Lokasi dan Infrastruktur:

Anda perlu menentukan lokasi kantor pusat dan, jika diperlukan, cabang-cabang atau kantor lainnya. Infrastruktur teknologi juga penting untuk mendukung operasi bank.

Proses Due Diligence:

Otoritas perbankan biasanya akan melakukan proses pemeriksaan yang ketat terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam mendirikan bank, termasuk latar belakang, keuangan, dan integritas mereka.

Kepatuhan dan Pengawasan:

Pastikan rencana bisnis Anda mempertimbangkan persyaratan kepatuhan dan pengawasan yang diberlakukan oleh otoritas perbankan dan badan pengawas keuangan.

Izin dan Persetujuan:

Setelah Anda mengajukan semua dokumen yang diperlukan dan memenuhi syarat, Anda harus mendapatkan izin dan persetujuan resmi dari otoritas perbankan atau lembaga pengatur yang relevan sebelum dapat memulai operasi bank.

Jaminan Keamanan dan Perlindungan Nasabah:

Anda harus memiliki sistem keamanan yang kuat untuk melindungi data nasabah, serta mematuhi regulasi terkait perlindungan konsumen dan privasi.

Lainnya:

Setiap negara dan yurisdiksi memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Pastikan Anda mengikuti panduan yang diberikan oleh otoritas perbankan setempat.

Penting untuk diingat bahwa mendirikan sebuah bank adalah proses yang kompleks dan memerlukan persiapan yang matang serta pemahaman yang baik tentang hukum dan regulasi yang berlaku di wilayah Anda. Anda mungkin perlu berkonsultasi dengan ahli hukum, konsultan bisnis, atau profesional lain yang berpengalaman dalam industri perbankan.

Cara Bank memperoleh Dana :

Bank memperoleh dana dari berbagai sumber untuk mendukung operasi dan kegiatan bisnis mereka. Sumber-sumber dana ini memungkinkan bank untuk memberikan pinjaman, investasi, dan layanan keuangan lain kepada nasabahnya. Berikut adalah beberapa sumber utama dari mana bank memperoleh dana:

Simpanan Nasabah:

Simpanan yang ditempatkan oleh nasabah di bank merupakan salah satu sumber utama pendanaan bagi bank. Jenis simpanan ini dapat berupa tabungan, giro, dan deposito. Bank memberikan imbal hasil kepada nasabah atas dana yang ditempatkan dalam bentuk bunga.

Peminjaman Antarbank:

Bank dapat meminjamkan atau meminjam dana dari bank lain dalam bentuk pinjaman antarbank. Ini adalah cara bagi bank untuk menyeimbangkan likuiditas dan memenuhi kebutuhan pendanaan mereka dalam jangka pendek.

Penerbitan Obligasi:

Bank dapat menerbitkan obligasi sebagai cara untuk memperoleh dana dari pasar keuangan. Obligasi adalah instrumen utang yang dijual kepada investor. Bank membayar bunga kepada pemegang obligasi dan mengembalikan pokok pinjaman pada tanggal jatuh tempo.

Pinjaman dari Bank Sentral:

Bank sentral, seperti bank sentral nasional, dapat memberikan pinjaman kepada bank komersial dalam situasi darurat atau untuk mengatur likuiditas di pasar keuangan.

Modal Saham:

Bank dapat memperoleh dana melalui penerbitan saham kepada investor. Ini dapat menjadi sumber utama untuk mendukung ekspansi atau kegiatan bisnis baru.

Keuntungan Operasional:

Keuntungan yang diperoleh dari operasi bisnis bank juga merupakan sumber dana. Bagian dari pendapatan operasional bank dapat digunakan untuk mendukung operasi sehari-hari dan pertumbuhan.

Pendanaan dari Institusi Keuangan Lain:

Bank dapat memperoleh pendanaan melalui kerjasama dengan institusi keuangan lain, seperti perusahaan modal ventura atau lembaga pendanaan khusus.

Pengembalian Pinjaman:

Bank yang memberikan pinjaman kepada nasabah juga memperoleh dana kembali dalam bentuk angsuran dan bunga dari nasabah yang meminjam.

Investasi dan Aktiva Lainnya:

Bank juga dapat memperoleh dana dari investasi yang mereka lakukan di pasar modal atau melalui hasil dari aset yang mereka miliki, seperti properti atau investasi lainnya.

Penting untuk diingat bahwa bank harus menjaga keseimbangan antara sumber pendanaan dan penggunaannya. Terlalu bergantung pada satu sumber pendanaan tertentu dapat mengakibatkan risiko likuiditas dan kestabilan. Oleh karena itu, diversifikasi sumber pendanaan menjadi hal yang penting dalam operasi perbankan.

HOTEL GROUP KEMITRAAN INTERNATIONAL [HOTEL PRIVO]

Mendirikan hotel berbintang juga melibatkan sejumlah persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mendapatkan penilaian berdasarkan sistem peringkat bintang yang umumnya digunakan dalam industri perhotelan. Namun, peraturan dan kriteria tersebut dapat bervariasi tergantung pada negara dan wilayah tempat hotel akan beroperasi. Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang sering kali harus dipenuhi untuk mendirikan hotel berbintang:

Fasilitas dan Layanan: Hotel berbintang umumnya diharapkan untuk menawarkan fasilitas dan layanan tertentu, seperti restoran, layanan kamar 24 jam, pusat kebugaran, kolam renang, dan fasilitas pertemuan. Jumlah dan jenis fasilitas ini dapat bervariasi tergantung pada kategori bintang hotel.

Kualitas Kamar: Kamar hotel berbintang diharapkan memiliki tingkat kenyamanan dan fasilitas yang lebih tinggi. Ini mungkin termasuk tempat tidur berkualitas tinggi, akses Wi-Fi, AC, televisi layar datar, dan kamar mandi pribadi dengan perlengkapan mandi lengkap.

Standar Kebersihan dan Keamanan: Hotel harus mematuhi standar kebersihan dan keamanan yang ketat. Ini termasuk pembersihan kamar secara berkala, sanitasi fasilitas umum, serta perlengkapan keamanan seperti alat pemadam kebakaran dan sistem keamanan.

Pendidikan dan Pelatihan Karyawan: Hotel berbintang diharapkan memiliki staf yang terlatih dengan baik dalam pelayanan pelanggan, manajemen hotel, dan keahlian khusus terkait industri perhotelan.

Dekorasi dan Desain Interior: Desain interior hotel harus mencerminkan standar yang lebih tinggi dalam hal estetika dan kenyamanan.

Lokasi: Lokasi hotel juga dapat mempengaruhi penilaian bintang. Hotel yang terletak di lingkungan yang menarik atau strategis cenderung mendapatkan penilaian yang lebih tinggi.

Pemeliharaan dan Perawatan: Hotel harus menjaga kondisi fisiknya agar tetap baik dan terawat. Perawatan rutin dan perbaikan harus dilakukan sesuai kebutuhan.

Lisensi dan Izin: Hotel harus memenuhi semua lisensi dan izin yang diperlukan sesuai dengan peraturan setempat, termasuk izin usaha, izin bangunan, dan izin operasional.

Standar Internasional: Beberapa negara atau wilayah mungkin mengacu pada standar internasional tertentu, seperti standar yang ditetapkan oleh asosiasi perhotelan internasional, untuk menilai dan mengklasifikasikan hotel berbintang.

Penting untuk dicatat bahwa kriteria dan persyaratan untuk mendirikan hotel berbintang dapat sangat beragam. Pastikan untuk mencari panduan dan peraturan yang berlaku di wilayah Anda, dan jika perlu, berkonsultasilah dengan otoritas setempat atau ahli industri perhotelan untuk memastikan bahwa hotel Anda memenuhi standar yang diperlukan untuk mendapatkan peringkat bintang yang diinginkan.

HOTEL memperoleh Dana dari :

Hotel dapat memperoleh dana dari berbagai sumber, tergantung pada situasi keuangan, ukuran, dan rencana bisnisnya. Berikut adalah beberapa sumber umum pendanaan untuk hotel:

Modal Pribadi: Pemilik atau pengembang hotel dapat menggunakan modal pribadi mereka sebagai sumber pendanaan. Ini bisa berupa tabungan, investasi pribadi, atau aset lain yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan atau operasional hotel.

Pinjaman Bank: Hotel dapat mengajukan pinjaman komersial dari bank atau lembaga keuangan lainnya. Ini dapat digunakan untuk membiayai pembangunan, perbaikan, ekspansi, atau pembiayaan operasional hotel.

Investor Pribadi atau Kelompok Investor: Pemilik hotel dapat mencari investor pribadi atau kelompok investor yang tertarik untuk menyuntikkan modal ke dalam proyek hotel. Dalam hal ini, pemilik hotel mungkin harus memberikan saham atau bagi hasil kepada investor sebagai imbalan atas investasinya.

Modal Ventura: Beberapa perusahaan modal ventura mungkin tertarik untuk berinvestasi dalam proyek hotel yang menjanjikan potensi pengembalian yang tinggi.

Program Pembiayaan Pemerintah: Di beberapa wilayah, pemerintah mungkin memiliki program pembiayaan atau insentif untuk mendukung pembangunan hotel, terutama jika hotel tersebut dapat memberikan dampak positif pada pariwisata dan ekonomi lokal.

Pendanaan Crowdfunding: Dalam beberapa kasus, hotel dapat memanfaatkan platform crowdfunding untuk mengumpulkan dana dari banyak orang yang tertarik untuk berinvestasi dalam proyek hotel.

Penerbitan Saham atau Obligasi: Hotel besar atau perusahaan perhotelan dapat menerbitkan saham atau obligasi untuk mendapatkan dana dari pasar modal.

Grup Hotel atau Pemilik Waralaba: Jika hotel adalah bagian dari grup hotel atau merek waralaba yang lebih besar, pemilik hotel mungkin dapat memperoleh dukungan finansial atau fasilitas pembiayaan dari induk perusahaan.

Leasing dan Sewa-Beli: Hotel dapat menggunakan leasing atau sewa-beli untuk mendapatkan akses terhadap aset yang diperlukan, seperti peralatan atau furnitur, tanpa harus membayar sejumlah besar uang muka.

Sumber Pendapatan Operasional: Setelah beroperasi, hotel dapat memperoleh dana dari pendapatan operasional, seperti pendapatan kamar, restoran, fasilitas rekreasi, dan layanan lainnya.

Penting untuk mempertimbangkan risiko dan keuntungan dari setiap sumber pendanaan yang dipilih. Beberapa proyek hotel mungkin memerlukan kombinasi berbagai sumber pendanaan untuk mencukupi kebutuhan biaya yang beragam. Sebelum mengambil langkah untuk mendapatkan dana, disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli keuangan atau konsultan bisnis untuk mengembangkan strategi pendanaan yang tepat untuk situasi Anda.

(Red. pc21)

***** BUSINESS GREETINGS *****

Company {NRi PSM Group international}
General Supplier and Contractor
SK.MENKEH & HAM RI AHU-0052706-AH.01.15 Tahun 2019
SK.MENKEH & HAM RI C-484.HT.03.01-th.03-INFINITE.SK.PSPN 2099/ORG/PEN/13.
SIUP : 503/10764.4/436.6.11/2013-INFINITE
NIB 9120207751094

Foundation PETUAH ORANG TUA PEDULI IDE
Education, Social and Health Foundation
Acting Prosecutor Prof.DR.Dr.Hc.KH.Abdul Rasyid,S.H.,M.Hum.,MM.,PhD
Ref.RM.79318728 Ref.RM.SD002801
Notary Deed Herman Soesilo, S.H.
SK. MENKEH dan HAM RI
No. C-1815.HT.03.01-Th.2002.Tanggal 08 November 2002
SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Nomor : 502-XVII-2006. Tanggal 18 Desember 2006
Tanggal 1 Agustus 2013. Nomor. 4

Organization {Non Governmental Organization} PERKUMPULAN PEMUDA PEDULI IDE
Contractor and Consultant
Yang Berhubungan dengan Industri (YBDI)
Notary Deed Dadang Koesboediwitjaksono, S.H.
SK. MENKEH dan HAM RI
No. C-484.HT.03.01 – Th. 2003
Tanggal 21 Februari 2008. Nomor. 5

NPWP:72.743.537.2-615.000
banner