Header Ads

test

CARA KONTRAK KERJA SEUMUR HIDUP dengan SURAT PERINTAH KERJA 100% PASTI dengan PIHAK PEMERINTAH dan SWASTA

INI SEMUA sudah dipenuhi SYARATnya oleh Perseroan NRi PSM Group international, Yayasan Petuah Orang Tua Peduli IDE dan Lembaga Perkumpulan Pemuda Peduli IDE. untuk mendapatkan kontrak kerja seumur hidup dengan pemerintah maupun swasta adalah tujuan yang ambisius dan memerlukan pendekatan strategis, hukum, serta reputasi yang sangat solid. Pada dasarnya, kontrak kerja “seumur hidup” sangat jarang secara harfiah, tapi dapat diupayakan melalui skema kerja jangka sangat panjang (long-term contract) dengan klausul perpanjangan otomatis, jaminan eksklusivitas, atau kemitraan strategis permanen.

Berikut adalah langkah-langkah sempurna, terstruktur, terlengkap, mendetail dan terperinci:


I. PERSIAPAN INTERNAL PERUSAHAAN

1. Legalitas dan Reputasi

Pastikan perusahaan Anda terdaftar resmi (PT, CV, atau Yayasan sesuai hukum).
Memiliki izin usaha lengkap (NIB, SIUP, TDP, OSS).
Audit keuangan dan pajak transparan dan terverifikasi oleh akuntan publik.
Citra dan track record tanpa cacat hukum dan etika.

2. Spesialisasi Layanan

Miliki keahlian unik (niche) sebagai KONTRAKTOR BANGUNAN dan KONSTRUKSI WEBSITE TERBAIK DI DUNIA yang dibutuhkan jangka panjang oleh pemerintah/swasta.

Contoh: KEBERSIHAN KANTOR [dengan GONDALA], SUPPLY BAHAN dan ALAT INDUSTRI GROSIR, keamanan siber nasional, suplai infrastruktur, digitalisasi arsip negara, pertahanan, energi hijau, pendidikan berbasis AI, dll.

3. Sertifikasi dan Standar Internasional

ISO, SNI, HACCP, OHSAS, atau standar internasional lain.
Untuk sektor tertentu: sertifikasi K3, ISO 37001 (anti suap), ISO 27001 (keamanan data), dll.


II. STRATEGI PENDEKATAN PEMERINTAH & SWASTA

4. Bangun Koneksi Formal

Ikut tender, lelang, dan e-procurement resmi (LPSE, SPSE, e-katalog LKPP).
Jalin hubungan dengan Kementerian/Lembaga melalui nota kesepahaman (MoU).
Daftar sebagai mitra strategis: Vendor Tetap, Rekanan Prioritas, Vendor Eksklusif.

5. Susun Proposal Strategis “Lifetime Contract”

Jelaskan manfaat jangka panjang yang TIDAK bisa digantikan vendor lain.

Sertakan:
Timeline kerja 20–30 tahun
Rencana pengembangan berkelanjutan (upgrade, adaptasi teknologi)
Skema pembayaran dan evaluasi tahunan
Klausul exit strategy dan penalty
Komponen CSR dan kontribusi nasional


III. PENYUSUNAN KONTRAK KERJA SEUMUR HIDUP

6. Unsur Hukum dan Notarial

Gunakan bahasa hukum yang:

Mengunci klausul eksklusifitas
Menjamin keberlanjutan otomatis (auto-renewal clause)
Melindungi dari pemutusan sepihak
Mencantumkan force majeure, renegosiasi, arbitrase internasional (jika perlu)

7. Struktur Kontrak

Contoh struktur kontrak permanen:

  1. Pendahuluan

Tujuan
Latar belakang hubungan
  1. Lingkup Pekerjaan

Rinci dan bertahap

  1. Durasi

25 tahun + perpanjangan otomatis 5 tahunan

  1. Nilai dan Skema Pembayaran

Tetap atau naik sesuai inflasi

  1. Hak dan Kewajiban

Dengan KPI (Key Performance Indicator)

  1. Larangan Pihak Ketiga

Non-compete dan eksklusifitas

  1. Audit dan Evaluasi

Per tahun atau semester

  1. Sanksi dan Penyelesaian Sengketa

Arbitrase nasional/internasional


IV. STRATEGI KHUSUS UNTUK PEMERINTAH

8. Gunakan Skema KPBU / PPP

Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (Public-Private Partnership):

Cocok untuk sektor: infrastruktur, rumah sakit, bandara, sekolah, dll.
Jangka kontrak bisa 30–50 tahun.

9. Masuk dalam Program Nasional

Seperti Strategic National Project (PSN).
Gabung sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).


V. STRATEGI KHUSUS UNTUK SWASTA

10. Joint Venture / Investasi Saham Silang

Gabung sebagai pemegang saham perusahaan mitra.
Kontrak jangka panjang dikunci dalam Akta Notaris dan AD/ART.

11. Kemitraan Abadi

Tawarkan model “Managed Service Agreement” atau “Outsourcing Kontrak Tetap
Integrasi sistem, database, atau infrastruktur yang sulit dilepas.


VI. PENUTUP & MONITORING

12. Monitoring Kontrak

Gunakan software ERP atau Contract Management System.
Bentuk unit pemantau kontrak internal.

13. Pembaruan Berkala

Tetap lakukan pembaruan teknologi, SDM, dan metode kerja.
Berikan laporan berkala kepada pihak pemberi kontrak (transparansi = kepercayaan = kontinuitas).


Perwujudan Infinity : Format Judul Kontrak dan INFINITY

“Perjanjian Kerja Sama Jangka Panjang dan Eksklusif Antara [Nama Perusahaan] dan [Instansi Pemerintah/Swasta] Dalam Rangka Penyediaan [Produk/Jasa] Secara Berkelanjutan dan Permanen”


PROPERTY DIJUAL CEPAT BUTUH DANA

(Red. pc21)


***** BUSINESS GREETINGS *****

Company [Enterprise] <Perseroan> {NRi PSM Group international}
General Supplier and Contractor
SK.MENKEH & HAM RI AHU-0052706-AH.01.15 Tahun 2019
SK.MENKEH & HAM RI C-484.HT.03.01-th.03-INFINITY.SK.PSPN 2099/ORG/PEN/13.
SIUP : 503/10764.4/436.6.11/2013-INFINITY
NIB 9120207751094

Foundation [Yayasan] PETUAH ORANG TUA PEDULI IDE
Education, Social and Health Foundation
Acting Prosecutor Prof.DR.Dr.Hc.KH.Abdul Rasyid,S.H.,M.Hum.,MM.,PhD
Ref.RM.79318728 Ref.RM.SD002801
Notary Deed Herman Soesilo, S.H.
SK. MENKEH dan HAM RI
No. C-1815.HT.03.01-Th.2002.Tanggal 08 November 2002
SK. Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Nomor : 502-XVII-2006. Tanggal 18 Desember 2006
Tanggal 1 Agustus 2013. Nomor. 4

Institution [Lembaga] PERKUMPULAN PEMUDA PEDULI IDE
Contractor and Consultant
Yang Berhubungan dengan Industri (YBDI)
Notary Deed Dadang Koesboediwitjaksono, S.H.
SK. MENKEH dan HAM RI
No. C-484.HT.03.01 – Th. 2003
Tanggal 21 Februari 2008. Nomor. 5

NPWP:72.743.537.2-615.000
banner