INI SEMUA sudah dipenuhi SYARATnya oleh Perseroan NRi PSM Group international, Yayasan Petuah Orang Tua Peduli IDE dan Lembaga Perkumpulan Pemuda Peduli IDE. untuk mendapatkan kontrak kerja seumur hidup dengan pemerintah maupun swasta adalah tujuan yang ambisius dan memerlukan pendekatan strategis, hukum, serta reputasi yang sangat solid. Pada dasarnya, kontrak kerja “seumur hidup” sangat jarang secara harfiah, tapi dapat diupayakan melalui skema kerja jangka sangat panjang (long-term contract) dengan klausul perpanjangan otomatis, jaminan eksklusivitas, atau kemitraan strategis permanen.
Berikut adalah langkah-langkah sempurna, terstruktur, terlengkap, mendetail dan terperinci:
I. PERSIAPAN INTERNAL PERUSAHAAN
1. Legalitas dan Reputasi
Pastikan perusahaan Anda terdaftar resmi (PT, CV, atau Yayasan sesuai hukum).Memiliki izin usaha lengkap (NIB, SIUP, TDP, OSS).
Audit keuangan dan pajak transparan dan terverifikasi oleh akuntan publik.
Citra dan track record tanpa cacat hukum dan etika.
2. Spesialisasi Layanan
Miliki keahlian unik (niche) sebagai KONTRAKTOR BANGUNAN dan KONSTRUKSI WEBSITE TERBAIK DI DUNIA yang dibutuhkan jangka panjang oleh pemerintah/swasta.
Contoh: KEBERSIHAN KANTOR [dengan GONDALA], SUPPLY BAHAN dan ALAT INDUSTRI GROSIR, keamanan siber nasional, suplai infrastruktur, digitalisasi arsip negara, pertahanan, energi hijau, pendidikan berbasis AI, dll.
3. Sertifikasi dan Standar Internasional
ISO, SNI, HACCP, OHSAS, atau standar internasional lain.
Untuk sektor tertentu: sertifikasi K3, ISO 37001 (anti suap), ISO 27001 (keamanan data), dll.
II. STRATEGI PENDEKATAN PEMERINTAH & SWASTA
4. Bangun Koneksi Formal
Ikut tender, lelang, dan e-procurement resmi (LPSE, SPSE, e-katalog LKPP).Jalin hubungan dengan Kementerian/Lembaga melalui nota kesepahaman (MoU).
Daftar sebagai mitra strategis: Vendor Tetap, Rekanan Prioritas, Vendor Eksklusif.
5. Susun Proposal Strategis “Lifetime Contract”
Jelaskan manfaat jangka panjang yang TIDAK bisa digantikan vendor lain.Sertakan:
Timeline kerja 20–30 tahun
Rencana pengembangan berkelanjutan (upgrade, adaptasi teknologi)
Skema pembayaran dan evaluasi tahunan
Klausul exit strategy dan penalty
Komponen CSR dan kontribusi nasional
III. PENYUSUNAN KONTRAK KERJA SEUMUR HIDUP
6. Unsur Hukum dan Notarial
Gunakan bahasa hukum yang:
Mengunci klausul eksklusifitasMenjamin keberlanjutan otomatis (auto-renewal clause)
Melindungi dari pemutusan sepihak
Mencantumkan force majeure, renegosiasi, arbitrase internasional (jika perlu)
7. Struktur Kontrak
Contoh struktur kontrak permanen:
-
Pendahuluan
Latar belakang hubungan
-
Lingkup Pekerjaan
Rinci dan bertahap
-
Durasi
25 tahun + perpanjangan otomatis 5 tahunan
-
Nilai dan Skema Pembayaran
Tetap atau naik sesuai inflasi
-
Hak dan Kewajiban
Dengan KPI (Key Performance Indicator)
-
Larangan Pihak Ketiga
Non-compete dan eksklusifitas
-
Audit dan Evaluasi
Per tahun atau semester
-
Sanksi dan Penyelesaian Sengketa
Arbitrase nasional/internasional
IV. STRATEGI KHUSUS UNTUK PEMERINTAH
8. Gunakan Skema KPBU / PPP
Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (Public-Private Partnership):
Cocok untuk sektor: infrastruktur, rumah sakit, bandara, sekolah, dll.
Jangka kontrak bisa 30–50 tahun.
9. Masuk dalam Program Nasional
Seperti Strategic National Project (PSN).
Gabung sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
V. STRATEGI KHUSUS UNTUK SWASTA
10. Joint Venture / Investasi Saham Silang
Gabung sebagai pemegang saham perusahaan mitra.
Kontrak jangka panjang dikunci dalam Akta Notaris dan AD/ART.
11. Kemitraan Abadi
Tawarkan model “Managed Service Agreement” atau “Outsourcing Kontrak Tetap”
Integrasi sistem, database, atau infrastruktur yang sulit dilepas.
VI. PENUTUP & MONITORING
12. Monitoring Kontrak
Gunakan software ERP atau Contract Management System.
Bentuk unit pemantau kontrak internal.
13. Pembaruan Berkala
Tetap lakukan pembaruan teknologi, SDM, dan metode kerja.
Berikan laporan berkala kepada pihak pemberi kontrak (transparansi = kepercayaan = kontinuitas).
Perwujudan Infinity : Format Judul Kontrak dan INFINITY
PROPERTY DIJUAL CEPAT BUTUH DANA
(Red. pc21)
SK.MENKEH & HAM RI C-484.HT.03.01-th.03-INFINITY.SK.PSPN 2099/ORG/PEN/13.
NIB 9120207751094
Ref.RM.79318728 Ref.RM.SD002801